Pandangan Hidup
Pandangan Hidup adalah
sebagai prinsip atau asas yang mendasari berbagai jawaban mengenai pertanyaan
dasar untuk apa seseorang itu hidup. Berdasar dari pengertian tersebut, maka
dalam pandangan hidup bangsa terkandung konsepsi dasar mengenai kehidupan yang
dicita-citakan, terkandung pula dasar pikiran terdalam serta gagasan mengenai
wujud kehidupan yang dianggap baik.
Setiap bangsa di dunia yang
ingin berdiri dengan kokoh dan mengetahui dengan jelas arah, ke mana tujuan
yang ingin dicapai sangat memerlukan yang namanya "pandangan hidup".
Tanpa mempunyai pandangan hidup, suatu bangsa akan mudah terombang-ambing untuk
menghadapi berbagai masalah yang timbul, baik persoalan dari masyarakatnya
sendiri maupun persoalan dunia. Pandangan hidup bagi suatu negara menjadi hal
yang sangat penting dalam menjaga kelangsungan dan lestarinya bangsa.
PANDANGAN HIDUP DI
INDONESIA
Pancasila sebagai pandangan
hidup, sering disebut dengan way of life, pegangan hidup, pedoman hidup,
pandangan dunia maupun petunjuk hidup. Walau ada banyak istilah mengenai
pengertian dari pandangan hidup, akan tetapi pada dasarnya memiliki makna yang
sama. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa digunakan untuk petunjuk dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun setiap
perilaku masyarakat Indonesia yang harus dijiwai oleh nilai-nilai luhur yang
terkandung pada Pancasila.
Para pendiri negara dengan
dilandasi pemikiran dan semangat kebangsaan tinggi telah sepakat bahwa dasar
negara Indonesia adalah Pancasila. Mengapa harus Pancasila? Para pendiri negara
memiliki pemikiran bahwa pandangan hidup bangsa harus tepat dengan ciri khas
Bangsa Indonesia, oleh karena itu diambil dari kepribadian bangsa yang
tertinggi dan konsepsi mendasar dari norma bangsa. Pancasila dianggap oleh
pendiri bangsa Indonesia memiliki nilai kehidupan yang paling baik.
Disepakatinya, disetujuinya
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia telah melalui serangkaian
proses yang panjang serta pemikiran mendalam dan nantinya dijadikan dasar dan
motivasi dalam segala bentuk sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan negara sebagaimana
yang telah tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
PANDANGAN HIDUP DI JERMAN
Pada tahun 1999 orang Jerman telah mempunyai pengalaman setengah
abad dengan Undang-Undang Dasar mereka yaitu Grundgesetz. Pada jubileum ke-40
dari Republik Federal Jerman pada tahun 1989, Grundgesetz telah dinyatakan
sebagai undang-undang dasar yang terbaik dan paling liberal yang pernah
terdapat di bumi Jerman. Penerimaan rakyat terhadapnya melebihi sikap terhadap
konstitusi Jerman yang manapun sebelumnya. Dengan Grundgesetz telah diciptakan
sebuah negara, yang sejauh ini belum pernah dilanda krisis konstitusional yang
serius.
Grundgesetz terbukti merupakan landasan yang kokoh bagi
kehidupan suatu masyarakat negara demokratis yang stabil. Kehendak penyataun
kembali yang terkandung di dalmnya terlaksana pada tahun 1990. Berdasarkan
Perjanjian Unifikasi yang mengatur bergabungnya RDJ dengan Republik Federal
Jerman, mukadimah dan pasal penutuf Grundgesetz mengalami penyusunan baru, dan
kini menyatakan bahwa dengan bergabungnya RDJ maka rakyat Jerman sudah kembali
memperoleh kesataunnya. Sejak tanggal 3 Oktober 1990 Grundgesetz berlaku untuk
seluruh Jerman.
Isi Grundgesetz sendiri banyak
mencerminkan pengalaman para penyusunya pada masa pemerintahan totaliter di
bawah rezim diktatorial Nazi. Terlihat dalam banyak pokok pikiran UUD ini upaya
untuk menghindari kesalahan masa lalu yang ikut menyebabkan keruntuhan Republik
Weimar yang demokratis.
Para penyusun Geundgesetz pada
tahun 1948 mencakup para Perdana Menteri negara bagian di ketiga zona Barat
serta anggota Majelis Parlementer yang diutus oleh setiap parlemen negara
bagian. Majelis yang dipimpin oleh Konrad Adenauer ini memutuskan Grundgestz
yang diikrarkan pada tanggal 23 Mei 1949.
REFERENSI:
Comments
Post a Comment