Asas & Arah Pandang; Kedudukan, Fungsi & Tujuan; Tantangan Implementasi dengan adanya Era Kapitalisme; Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
A. ASAS & ARAH PANDANG
WAWASAN NUSANTARA
a. Asas
Wawasan Nusantara
Merupakan
suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan
diciptakan agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau unsur
pembentukan bangsa indonesia berdasarkan suku atau golongan yang dapat
menciptakan suatu kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terbagi menjadi:
- Tujuan yang sama: memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adnya suatu paksaan
- Keadilan: kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara yang adil dan merata
- Kejujuran: memiliki suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan kenyataan (relita) walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi orang lain maupun bagi diri sendiri
- Solidaritas: memiliki rasa setia kawan, dapat memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa meminta suatu imbalan dari orang lain
- Kerjasama: adanya kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai tujuan yang diinginkan
- Kesetiaan dalam menjalin suatu kesepakatan: suatu kesetian atau kesepakatan yang dijalani bersama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhineka tunggal ika
b.
Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dalam
arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam
hal ini di pengaruhi oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan
konstelasi geografi dengan memperhatikan perkembangan lingkungan.
1.
Arah
pandang wawasan nusantara ke dalam
Mengandung makna bahwa bangsa indonesia harus peka dan
berusaha dalam mencegah dan mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu
konflik bangsa dan harus dapat memelihara persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke dalam memiliki tujuan mewujudkan
suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah
atau aspek social
2.
Arah
pandang wawasan nusantara ke luar
Mengandung
makna bahwa dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam
menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan
tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam
arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan
nasional didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang
didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan
adanya kerjasama dan sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa
kehidupan bangsa indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan
dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
B. KEDUDUKAN, FUNGSI &
TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
a. Kedudukan
Kedudukan
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak
terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita –
cita dan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat
dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
- Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
- Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
- Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
- Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
- GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
b. Fungsi
- Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
c.
Tujuan
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
2.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan
segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa
Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan
kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi
luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
C. TANTANGAN IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA DENGAN ADANYA ERA BARU KAPITALISME
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang
didasarkan atas hak milik swasta atas macam - macam barang dan kebebasan
individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung
dalam aktivitas - aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan
kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk
mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas - aktivitas secara luas dan
mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru
yaitu adanya keseimbangan.
Untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham
sosialis. Di era baru kapitalisme, negara - negara kapitalis dalam
rangka mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi menekan negara - negara
berkembang dengan menggunakan isu - isu global yaitu Demokrasi, Hak Asasi
Manusia, Lingkungan hidup.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin
pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan negara.
- Implementasi dalam kehidupan politik, adalah
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis,
mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
- Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah
menciptakan tatanan ekonomi yang benar - benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
- Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan
menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya
dan merupakan karunia Sang Pencipta.
- Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk
sikap bela negara pada setiap WNI.
- Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam
undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU
Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang - undang tersebut harus sesuai
hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan
presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip
demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan
kesatuan bangsa.
- Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di
Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia
harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa
pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat
diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah
(perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
- Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap
pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yang
berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
- Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan
lembaga pemerintahan untuk mengikatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
- Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional
dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia
terutama pulau - pulau terluar dan pulau kosong.
D. KEBERHASILAN IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan
Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak
dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan
rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu
diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa
ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk:
1.
Mengerti, memahami, dan
menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan
negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air
berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2. Mengerti, memahami, dan
menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan
Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki
Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
Untuk
mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur,
terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi
Wawasan Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam
kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
REFERENSI:
Seminole Hard Rock Hotel and Casino - Mapyro
ReplyDeleteGet directions, reviews and information for Seminole 상주 출장샵 Hard Rock 사천 출장샵 Hotel and 군포 출장마사지 Casino in Hollywood, 광양 출장샵 FL. Hollywood Casino 광주광역 출장샵 Tampa has 3,100 slot machines